Jumat, 09 Juni 2017

Perbedaan antara stempel warna dengan runaflek dan trodat


Perbedaan antara stempel warna dengan runaflek dan trodat




Saat ini jenis stempel ada beberapa macam, antara lain :
1. Runaflek
2. Stempel Flash
3. Stempel Trodat
Stempel Runaflek
runaflek
Sering disebut dengan stempel manual dengan gagang kayu atau kristal/akrilik. Sehingga lebih umum disebut stempel kayu atau stempel kristal.
Dulu pembuatannya banyak dilakukan dengan cara mengukir text/gambar di karet stempel. tetapi saat ini sudah ada mesin pembuat stempel runaflek, sehingga proses pembuatannya lbh cepat, lebih detail dan lebih bagus.
Ciri khas stempel ini adalah masih menggunakan bantalan sebagai tempat tinta. Jadi sebelum digunakan, stempel terlebih dahulu di cap di bantalan tinta baru di cap di tempat yang mau di stempel.
Penggunaan stempel jenis ini dianggap sudah tidak praktis lagi, karena harus menyediakan bantalannya juga. Selain itu, kekurangan dari stempel ini adalah hanya bisa menggunakan 1 warna, belum bisa kombinasi beberapa warna dalam satu stempel.
Stempel Flash
stempel
Mungkin tidak semua orang tau dengan nama stempel flash. Karena lebih umum disebut stempel warna atau stempel otomatis. Mungkin karena stempel ini bisa menggunakan beberapa warna dalam satu stempel dan tintanya sudah ada dalam stempelnya makanya sering disebut stempel warna atau stempel otomatis.
Saat kita order stempel flash, tinta sudah ada dalam karet dan tinta bawaan tersebut bisa digunakan hingga 5000 kali cap, tergantung ukuran stempel, ngeblok atau tidak dan tekanan saat menggunakan. Habis itu baru isi ulang atau refill.
Stempel ini jelas lebih praktis daripada stempel runaflek karena kita tidak perlu menyediakan bantalan lagi. Banyak pertanyaan yang mengatakan, “Bagaimana kalau tintanya habis?”. Tenang, Stempel ini bisa diisi ulang tapi disarankan menggunakan warna yang sama. Bagaimana cara isi ulangnya? Baca artikel berikut.
Saat ini stempel flash atau stempel warna atau stempel otomatis lebih banyak digunakan daripada jenis stempel lainnya. Karena dari sisi harga, stempel ini tidak jauh beda dengan stempel runaflek. Bahkan hampir sama harganya jika kita hitung harga stempel runaflek + tinta + bantalan. Sedangkan jika dibandingkan dengan stempel trodat atau shiny, stempel flash harganya hanya 1/3 (sepertiga) dari stempel trodat atau shiny.
Dari sisi kualitas hasil stempel jauh lbh bagus dari stempel runaflek. Stempel flash lbh detail, lebih jelas dan lebih bersih.
Stempel Trodat
Trodat
Stempel trodat sebenarnya tidak jauh beda dengan stempel flash, bedanya ada di gagang dan penggunaan tinta. Gagang stempel trodat lbh komplek, tapi pemasangan karet lbh mudah dan tintanya ada di gagang. Tapi jika dibandingkan dengan stempel flash kualitas flash bisa lebih bersih sedangkan trodat suka ada bercak tinta saat digunakan. Sedangkan dari sisi harga trodat jauh lbh mahal. Ini yang membuat stempel trodat kurang begitu diminati.
stempel trodat bisa ditambahkan tanggal atau jam dalam stempelnya. Selain jam dan tanggal tadi dalam satu stempel trodat bisa disisipkan logo perusahaan yang menggunakan.
sumber : http://vijasmart.com/perbedaan-antara-stempel-warna-dengan-runaflek-dan-trodat/
.
whatsapp : 0821 6316 5067
Line : narsisdigital

Kamis, 08 Juni 2017

kelebihan dan kekurangan stempel (otomatis & biasa)

kelebihan dan kekurangan stempel (otomatis & biasa)

  Selamat pagi .. kali ini web percetakan berbagi ilmu lagi dan tak bosan-bosan dan kaliini web percetakan akan berbagi ilmu tentang  kelebihan dan kekurangan stmpel biasa dan otomatis  . Agar paham  tentang stempel sebelumumnya anda harus membaca  Perbedaan stempel warna dengan biasa ( runaflek) agar anda paham.

Langsung saja ini dia kelebihan dan kekurangan stmpel biasa dan otomatis  cekidotttt

Stempel biasa



kelebihan dan kekurangan stmpel
 1. Kelebihan

a. Harga murah



2. Kekurangan

a. Meski mudah digunakan  tapi menyita waktu
b. Kurang Praktis tinta ambi lagi-ambil lagi
c. Hanya  Memiliki satu warana
d. Haisil kurang bagus

Stempel otomatis (warna)







kelebihan dan kekurangan stmpel
 1. Kelebihan

a. Mudah digunakan
b. Harga cukup mahal
c. Praktis tinta  cukup tekan
d. waktu sedikit
e. Memiliki beragam warana
f. Haisil cukup bagus

2. Kekurangan

a. Harga teralu mahal
b. Hurus isi ulang




Cukup sekian dari saya .. semoga bermanfaat .. 
.
.yuk mau order stempel keren dan design suka2 sobat di www.narsisdigitalprinting.com 
whatsapp : 0821 6316 5067
Line : narsisdigital

Rabu, 07 Juni 2017

stempel lunas

jualan partai besar,,tapi gak punya alat untuk menambah keyakinan orang di kuitansi,,nih kami menyediakan stempel lunas ,design suka2 
kunjungi www.narsisdigitalprinting.com
whatsapp : 0821 6108 4420
line : narsisdigital

Selasa, 06 Juni 2017

Wajibkah Stempel/Cap Perusahaan?

Pertanyaan :
Wajibkah Stempel/Cap Perusahaan?
Yth. Bung Pokrol. Saya ingin menanyakan apakah di Indonesia terdapat peraturan mengenai keharusan suatu perseroan memiliki stempel/cap perusahaan? Kemudian, dokumen-dokumen apa saja yang wajib menggunakan stempel perseroan? Terima kasih. Erfano.
Jawaban :
Pertanyaan yang Anda ajukan cukup menarik dan mungkin luput dari perhatian banyak orang. Padahal, bisnis pembuatan stempel begitu menjamur.
Stempel memiliki pengertian yang hampir sama dengan cap dan meterai, meskipun dalam praktik ada perbedaan. Stempel (Belanda) berarti stempel atau cap. Kata kerja stempelen berarti membubuhkan cap (S. Wojowasito, 1997: 632). Cap (capa dalam bahasa Hindi) adalah hasil cetakan gambar, tulisan, atau keduanya pada suatu benda. Meterai (muttirai dalam bahasa Tamil) hampir sama artinya dengan cap, namun sehari-hari ditafsirkan sebagai benda mirip prangko yang dibubuhkan pada kertas berharga seperti perjanjian dan kuitansi. Stempel adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagian ‘negatif’ dari cap, sedangkan cap adalah bagian ‘positif’ yang tercetak di kertas.
Stempel, cap, dan meterai adalah bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang, pejabat atau kelompok. Wujudnya telah lama dikenal dalam sejarah manusia, sebagaimana tampak dari banyak peninggalan sejarah. Bahkan sudah ada cabang ilmu khusus yang mempelajari keberadaan stempel, cap, meterai, relief, patung, atau gambar kecil, yang disebut dengan Sigilografi.
Stempel berfungsi sebagai tanpa pengenal dari orang yang namanya tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen. Sebenarnya, dengan nama dan tanda tangan pun, kehadiran dan persetujuan seseorang bisa diketahui. Namun dengan stempel, keyakinan atas persetujuan semakin kuat.
Misalkan tanda tangan dalam suatu kontrak. Tanda tangan yang dibubuhkan para pihak dalam kontrak mengandung arti bahwa para pihak sudah setuju dengan kontrak tersebut, termasuk sudah setuju dengan isinya (Fuady, 2007: 89). Lantas, apakah stempel masih perlu jika sudah ada tanda tangan?
Pertanyaan Anda, apakah ada peraturan di Indonesia yang mewajibkan suatu perseroan menggunakan stempel, harus dilihat dari ketentuan perundang-undangan tentang perseroan. 
Mari kita lihat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseoran Terbatas). Pasal 5 UU Perseroan Terbatas menyebutkan (i) perseroan mempunyai nama dan tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar; (ii) perseroan mempunyai alamat lengkap sesuai dengan tempat kedudukannya; (iii) dalam surat menyurat, pengumuman yang diterbitkan oleh perseroan, barang cetakan, dan akta dalam hal perseroan menjadi pihak harus menyebutkan nama dan alamat lengkap perseroan.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan. Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar.
Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan memuat apa saja dokumen yang harus disiapkan dan didaftarkan. Dari seluruh persyaratan yang ditentukan tak ada disinggung sama sekali tentang stempel perusahaan. Yang ada hanya nama dan tanda tangan pengurus.
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan pun tak menyinggung sama sekali stempel perusahaan. Bahkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-01.01 Tahun 2011 mengenai dokumen pendukung yang harus disertakan dalam pendirian perusahaan, tak disinggung sama sekali stempel perusahaan. Pasal 6 huruf Peraturan tersebut menyebutkan dokumen berupa surat keterangan mengenai alamat lengkap perseroan dari pengelola gedung atau surat pernyataan mengenai alamat lengkap perseroan yang ditandatangani oleh semua anggota direksi bersama-sama semua pendiri serta semua anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen. Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel, sesuai pertanyaan kedua Anda, kami sarankan baca lampiran Permendag ini.
Irma Devita dalam tulisannya “Pendirian Perseroan Terbatas” memasukkan stempel perusahaan sebagai salah syarat dokumen pelengkap untuk mengurus izin-izin perusahaan.
Sepanjang pengetahuan kami, bentuk, jenis, dan mekanisme teknis penggunaan stempel perusahaan biasanya diatur dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga perusahaan.
Di lingkungan pemerintahan dikenal ‘cap jabatan’ dan penggunaan meterai dalam dokumen di instansi pemerintah atau pejabat umum. Mengenai cap jabatan, umumnya diatur dalam tata naskah dinas atau struktur masing-masing organisasi. Penyeragaman cap jabatan diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. Kep-1104/MK/8/1976.
Penggunaan meterai telah diatur sejak zaman Belanda, lewat Zegelverordening 1921, dan diubah sejak kemerdekaan, dan terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Pencantuman istilah bea materai menandakan bahwa meterai telah menjadi sumber pendapatan negara (Barata dan Djuhaidat, 2005).
Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Untuk memastikan dokumen apa saja yang harus mencantumkan stempel perusahaan, kami sarankan untuk menanyakan langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Dasar hukum:
2.    Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
3.    Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
4.    Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
5.    Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan.
6.    Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/M/Dag/Per/9/2007 tentang Penyelenggaraan Perusahaan.
7.    Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-01.01 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas.
sumber : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt51e7d49a009c1/wajibkah-stempel-cap-perusahaan
.
.
anda sedang butuh stempel.
kita menyediakan stempel dengan segala bentuk dan ukuran,
silahkan order di www.narsisdigitalprinting.com
atau langsung datang ke jalan kapten maulana lubis grand palladium lantai 2
atau juga bisa via line : narsisdigital
whatsapp : 0821 6108 4420

Senin, 05 Juni 2017

Pengertian stempel dan jenis-jenis stempel

Pengertian stempel dan jenis-jenis stempel

Pengertian stempel dan jenis-jenis stempelSelamat pagi .. kali ini web percetakan kembali di hadapan anda dan  berbagi ilmu lagi  kali ini web percetakan akan berbagi ilmu tentang  Pengertian stempel dan jenis-jenis stempel  . Agar paham  tentang stempel sebelumumnya anda harus membaca  Klik

Langsung saja ini dia  Pengertian stempel dan jenis-jenis stempel   cekidotttt

Pengertian stempel

    Stempel adalah alat yang bisa membantu kebutuhan kita dalam pengesahan biasanya stmpel digunakan pada pengesahan izajah ,nota dan masih banyak lagi pengesahan-pengesahan lainnya ,   Dalam suatu toko biasanya stempel digunakan untuk alat bukti seperi lunas ,trimaksaih , dah msih banyak bukti-bukti dari stmpel.



stempel, jenis 
Jenis-Jenis stempel

 Ada beberapa jenis stmpel yang nota benya sama namun yang membedakan silahkan  buka agar paham nantinya

1.Stempel warna 

      Stempel warna pada umunya sangat praktis, baik deari segi waktu dan sangat mudah namun stempel ini cukup mahal di bandingkan dengan stembel biasa, dan stmpel ini praktis tidak menggunakan bak stmpel .

2. Stempel biasa 

  Stmpel ini biasanya terbuat dari karet runaflek dengan pegangannya kayu dan selau ditemani dengan bak stmpel ,stempel biasa harganya cukup terjangkau dalam artian murah ketimbang stempel warna

sumber : http://webpercetakanku.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-stempel-dan-jenis-jenis.html

butuh stempel buat usaha anda dan perusahaan anda..
silahkan kunjungi website kita www.narsisdigitalprinting.com